- 1. Kota Semarang sebesar Rp 2.125.000, naik 185.088 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 2.310.088
- 3. Kabupaten Kendal Rp 1.774.867 naik 154.491 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.929.458
- 4. Kabupaten Semarang Rp 1.745.000 naik 151.990 sehingga UMK 2018 menjadi 1.896.990
- 5. Kota Salatiga Rp 1.596.000 naik 139.012 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.735.012
- 6. Kabupaten Grobogan Rp 1.435.000 naik Rp 124.989 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.559.989
- 7. Kabupaten Blora Rp 1.438.100 naik Rp 125.259 sehingga UMK 2018 menjadi 1.563.359
- 8. Kabupaten Kudus Rp 1.740.900 naik Rp 151.632 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.892.532
- 9. Kabupaten Jepara Rp 1.600.000 naik Rp 139.360 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.739.360
- 10. Kabupaten Pati Rp 1.420.000 naik Rp 123.682 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.543.682
- 11. Kabupaten Rembang Rp 1.408.000 naik Rp 122.637 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.530.637
- 12. Kabupaten Boyolali Rp 1.519.289 naik Rp 132.330 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.651.619
- 13. Kota Surakarta Rp 1.534.985 naik Rp 133.697 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.668.682
- 14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.513.000 naik 131.782 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.644.782
- 15. Kabupaten Sragen Rp 1.422.585,52 naik Rp 123.907 sehingga UMK 2018 menjadi RP 1.546.492
- 16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.560.000 naik Rp 135.876 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.695.876
- 17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.401.000 naik Rp 122.027 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.523.027
- 18. Kabupaten Klaten Rp 1.528.500 naik Rp 133.132 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.661.632
- 19. Kota Magelang Rp 1.453.000 naik Rp 126.556 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.579.556
- 20. Kabupaten Magelang Rp 1.570.000 naik Rp 136.747 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.706.747
- 21. Kabupaten Purworejo Rp 1.445.000 naik Rp 125.860 sehingga UMK 2018 menjadi 1.570.860
- 22. Kabupaten Temanggung Rp 1.431.500 naik Rp 124.684 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.556.184
- 23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.457.100 naik Rp 126.913 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.584.013
- 24. Kabupaten Kebumen Rp 1.433.900 naik Rp 124.893 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.558.793
- 25. Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400 naik Rp 127.288 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.588.688
- 26. Kabupaten Cilacap Rp 1.693.689 naik Rp 147.520 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.841.209
- 27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.370.000 naik Rp 119.327 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.489.327
- 28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.522.500 naik Rp 132.610 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.655.110
- 29. Kabupaten Batang Rp 1.603.000 naik Rp 139.621 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.742.621
- 30. Kota Pekalongan Rp 1.623.750 naik Rp 141.429 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.765.179
- 31. Kabupaten Pekalongan Rp 1.583.697,50 naik Rp 137.940 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.721.637
- 32. Kabupaten Pemalang Rp 1.460.000 naik Rp 127.166 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.587.166
- 33. Kota Tegal Rp 1.499.500 naik Rp 130.606 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.630.106
- 34. Kabupaten Tegal Rp 1.487.000 naik Rp 129.518 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.616.518
- 35. Kabupaten Brebes Rp 1.418.100 naik Rp 123.517 sehingga UMK 2018 menjadi Rp 1.541.617
November 04, 2017